PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sejumlah lokasi pertambangan nikel yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah disegel oleh tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada awal pekan ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah lokasi pertambangan yang disegel tersebut berada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam yang sebelumnya tumpang tindih dengan 11 IUP swasta lainnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Beni Raharjo yang dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut.
Menurut Beni, tim Gakkum KLHK berada di Konut sejak Senin, 18 Oktober 2021 lalu.
“Kalau terkait adanya pemasangan plang atau penyegelan (dari tim Gakkum KLHK) saya belum dapat info. Kalau sudah dari lapangan baru ada info ke kami. Tapi, tim Gakkum memang masih di lapangan. Sejak Senin,” ungkap Beni, Kamis 21 Oktober 2021.
Discussion about this post