PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi diduga sengaja memolorkan waktu pembahasan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud untuk periode 2021-2026.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna konsultasi rancangan RPJMD yang diwarnai perdebatan hangat antara pemerintah daerah dan anggota DPRD di ruang rapat DPRD, Kamis 21 Agustus 2021.
Ditengah perdebatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi Jumadin mengungkapkan, Pemda telah menyerahkan dokumen rancangan RPJMD ke sekretariat dewan sejak tanggal 19 Agustus 2021.
Namun, dalam setiap rapat Badan Musyawarah (Bamus) anggota Dewan tidak pernah dijadwalkan rapat konsultasi pembahasan rancangan RPJMD, sehingga Pemda melayangkan surat kedua untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.
“Terhitung sudah 36 hari Bupati dan Wakil Bupati pascadilantik, mestinya Dewan sudah harus Bamuskan rapat konsultasinya. Tapi yang terjadi Dewan tidak Bamuskan, sehingga kita menyurat untuk yang kedua kali mempertanyakan permasalahannya,” ungkap Jumadin.
Page 1 of 3
Discussion about this post