PENASULTRA.ID, KENDARI – Pria yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan berinisial ER terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Penyebabnya, ER diduga telah melakukan pemerasan terhadap HT, kepala desa (Kades) asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Modus kejahatan yang dilakukan ER ini dengan cara meminta tembusan duit ratusan juta sembari mengancam memberitakan kasus dugaan asusila sang kades.
Kuasa Hukum HT, Herianto Halim yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, oknum wartawan berinisial ER telah diciduk polisi tadi malam di salah satu hotel di Kota Kendari.
“Jadi oknum wartawan itu membuat berita, lalu meminta uang senilai Rp100 juta. Dia mengancam akan beritakan lagi jika tidak bersedia memberi uang. Klien kami ini merasa diperas, lalu berkoordinasi dengan Polda Sultra. Saat hendak mengambil uang disalah satu hotel di Kendari, pelaku langsung diamankan polisi,” ujar Herianto pada awak media di Kendari, Minggu 31 Oktober 2021.
Page 1 of 3
Discussion about this post