PENASULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra disalah satu hotel ternama di Kota Kendari, Senin 13 Desember 2021.
Bupati Konut didampingi Ketua DPRD Konut Ikbar, Asisten III ADM Umum La Ondjo saat menerima DIPA dan TKDD.
DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan seluruh kementerian/lembaga dan para kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah dalam rangka melaksanakan visi misi Presiden.
Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan beberapa hal terkait realisasi DIPA dan TKDD yakni, pertama melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
Discussion about this post