PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari menganulir alias membatalkan penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI yang bakal diterima Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Namun PWI tetap akan memberikan penghargaan kepada sembilan bupati dan wali kota lainnya pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada awal Februari 2022.
Tindakan penganuliran tersebut diambil Penanggung Jawab HPN usai Wali Kota Bekasi itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 lalu.
“OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima, demi menyelamatkan yang lain,” kata Atal melalui rilis persnya, Kamis 6 Januari 2022.
Keputusan tersebut diambil Atal setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono dan mendengar masukan Tim Juri AK-PWI beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat Effendi meledak di media.
Ditempat terpisah, Ketua pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono mengatakan, Tim Juri yang diketuai Agus Dermawan T pada 16 Desember 2021 lalu telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/wali kota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keputusan itu ditetapkan setelah melakukan serangkaian proses penilaian proposal, video pada babak penyisihan, dan wawancara langsung pada babak final, dalam rentang waktu November-Desember 2021.
Ini Logo dan Makna Maskot HPN 2022 di Sultra https://t.co/qxcyDWgPHt
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 6, 2022
Sejak masa pendaftaran, kata Yusuf, panitia sudah menggariskan secara tegas dalam edaran tertulisnya bahwa peserta Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk bupati/wali kota se Indonesia yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.
Discussion about this post