Oleh: Juwita Rasnur Ummu Karim
Pemerintah telah memberikan “surat cinta” baru bagi rakyat pada bulan Februari ini. Pasalnya pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Kebijakan Kenaikan BBM ini menuai pro-kontra.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan justru memandang bahwa kebijakan ini tidak pernah dibicarakan sebelumnya dengan DPR RI. Padahal menyangkut hajat hidup orang banyak. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kondisi ekonomi saat sulit ini, seharusnya menjadikan pemerintah lebih fokus untuk menggencarkan program bantuan kepada masyarakat. (detikNews, 02/Maret/2022)
Tak seperti Syarief Hasan, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov memandang bahwa kenaikan harga BBM ini adalah wajar dilakukan oleh Pertamina sebagai badan usaha.(alinea.id, 02/Maret/2022)
Di sisi lain saingan Pertamina yakni Sheel Indonesia juga memasang harga baru pada awal Februari. Dimana harga BBM Shell Super ini setara dengan bensin Pertamax yang dijual Pertamina, karena sama-sama bernilai oktan (RON) 92. Namun demikian, Pertamina saat itu masih mempertahankan harga jual Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebesar Rp9.000 per liter selisih Rp4.000 per liter, tepatnya Rp3.990 per liter.
Tidak lama setelah pengumuman kenaikan harga baru oleh Shell Indonesia, maka Pertamina juga mengumumkan kenaikan harga untuk BBM nonsubsidi.
Discussion about this post