PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law (Cipta Kerja) terus dihembuskan mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah satu koordinator aksi, Hasim dalam orasinya menyebut, selain dari aspek prosedur pembahasannya, UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu dinilai sangat merugikan buruh dan kepentingan negara dalam jangka panjang. Cenderung hanya memberi kemudahan para kaum kapital.
“UU Omnibus Law merupakan produk kebijakan yang paling buruk, kotor dan merugikan rakyat Indonesia. Hanya menguntungkan para kaum kapital. Olehnya kami meminta dan mendesak DPRD Buteng untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law,” tegas Hasim dalam orasinya di depan gedung DPRD Buteng.
Dalam amatan awak media Penasultra.id, massa aksi sempat terlibat aksi saling dorong bersama barikade pihak kepolisian. Beruntung, hal itu cepat diatasi setelah ketua dan jajaran DPRD Buteng menemui massa aksi.
Edarkan Shabu 5,79 Gram, Seorang IRT di Kendari Diamankan https://t.co/uI2tpO4wrE
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto yang menemui massa aksi mengajak para demonstran duduk bersila di halaman kantor DPRD Buteng.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, mahasiswa dan DPRD merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan sehingga menurutnya tidak ada dikotomi diantara keduanya.
“Di tengah kondisi global yang sedang dilanda pandemi Covid-19, tiba-tiba kita dikagetkan dengan keputusan tengah malam oleh DPR RI yang mengesahkan UU Omnibus Law. Kita dibatasi untuk kerja satu sama lain, tapi ruang-ruang kecurigaan publik begitu terbuka,” tutur Bobi.
Discussion about this post