PENASULTRA.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir menerima hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 dari Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 1 April 2022.
Penyerahan hasil penilaian kepatuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo di kantornya yang berada di bilangan Jalan Abdullah Silondae.
Diketahui, penilaian kepatuhan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.
Sulkarnain menunjukkan terimakasihnya atas laporan hasil penilaian ini yang dibarengi dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari.
Discussion about this post