PENASULTRA.ID, BAUBAU – Pasca berpulangnya Wali Kota Baubau (alm) H. AS Tamrin beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse langsung menerima Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Pelaksana tugas (Plt).
Sebagai tindak lanjutnya, pada awal Februari 2022 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau kemudian menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Baubau AS Thamrin dikarenakan meninggal dunia. Hal tersebut dituangkan dalam berita acara sidang yang setelahnya dikirim ke Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi untuk diteruskan ke Kemendagri.
Besok, tepatnya 11 April 2022, DPRD Baubau menjadwalkan akan kembali menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting. Salah satunya yaitu pengumuman pengangkatan Plt Wali Kota Baubau menjadi wali kota definitif.
Discussion about this post