• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum dan Prosedur

17 April 2022

Erick Thohir: Pemuda dan Olahraga Jadi Cerminan Kedigdayaan Bangsa

18 September 2025

Komjen Suyudi dan Keteladanan: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri

18 September 2025

Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Asah Leadership di KPDK

17 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Ikut Sukseskan Kejuaraan Silat Internasional

17 September 2025

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

17 September 2025

Tekanan Non-Teknis Makin Besar, Timnas Harus Siap Diakali dari Luar Lapangan

17 September 2025

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

16 September 2025

Jaelani Maksimalkan 3 Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

16 September 2025

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Bupati Konsel Tekankan Tiga Pesan Penting saat Buka Orientasi CPNS 2025

16 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025

Jawab Keluhan Warga Tinanggea, PT. AJB Timbun Jalan Provinsi yang Berlubang

16 September 2025
Kamis, 18 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum dan Prosedur

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 April 2022
in PenaHukrim
A A
0

Ilustrasi aktivitas pertambangan. Sumber: harianhaluan.com

44
SHARES
441
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pencabutan IUP tersebut dinilai cacat hukum dan prosedur oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Sultra.

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto mengatakan, dinilai cacat hukum karena tindakan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Dimana pejabat yang berwenang mencabut IUP/IUPK berdasarkan ketentuan pasal 119 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba adalah Menteri ESDM RI bukan Menteri Investasi/BKPM RI.

“Juga cacat prosedur karena pemberian sanksi administratif oleh menteri kepada pemegang izin haruslah didahului dengan peringatan tertulis, denda, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi dan kemudian pencabutan. Tapi kami melihat prosedur ini tidak dijalankan dengan baik,” kata Dedi, Sabtu 16 April 2022.

Menurutnya, ia mengapresiasi dan menghormati ikhtiar dan niat baik pemerintah yang ingin menyelamatkan hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan melalui penataan perizinan sektor pertambangan yang tidak beroperasi atau tidak berproduksi selama ini.

“Namun demikian pemberian sanksi kepada pelaku usaha pemegang IUP tersebut harus berdasarkan hasil evaluasi yang obyektif dan berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Dedi memungkas.

Untuk diketahui, pencabutan 39 IUP di Sultra tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia atas nama Menteri ESDM, tertanggal 3 Maret 2022.

Pemerintah menetapkan pencabutan 39 IUP di Sultra merujuk pada pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah dapat mencabut IUP apabila tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan STQH ke-28 Provinsi Sulawesi Tenggara

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

39 IUP yang dicabut tersebar pada tujuh kabupaten di Sultra, yakni dua IUP di Kolaka, 10 IUP di Konawe Utara (Konut) dan sembilan IUP di Konawe.

Kemudian tujuh IUP di Bombana, dua IUP di Kolaka, satu IUP di Kolaka Timur (Koltim), enam IUP di Kolaka Utara (Kolut) serta empat IUP di Buton.

Bukti pencabutan 39 IUP tersebut, selain diterbitkan oleh para bupati, terdapat delapan IUP yang di terbitkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Sultra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bahlil LahadaliaBKPMDedi FeriantoKementerian ESDMKendariPencabutan IUPPerkhappi SultraSulawesi Tenggara
Share18Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Wali Kota Sulkarnain Kadir Mensyukuri Nikmat Allah

Next Post

Jejak Perjalanan Bung Hatta dari Rumah Kelahirannya di Bukittinggi

RelatedPosts

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

PRIMA DMI Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Tindakan Anarkis

31 Agustus 2025

Keluarga Korban Salah Tangkap di Baubau Minta Polisi Bertanggung Jawab

29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Jejak Perjalanan Bung Hatta dari Rumah Kelahirannya di Bukittinggi

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

by Redaksi Penasultra.id
17 September 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri, sebagai bentuk...

Read moreDetails

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Recommended Articles

Wali Kota Baubau Sebut Kebebasan Pers Jadi Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga Bersama

22 September 2023

Nakhoda Baru Ummat Kembalikan Otentisitas Muhammadiyah

22 Desember 2022

Surunuddin: Saya tidak Pernah Keluarkan IUP dan HGU

11 Oktober 2020

BPJamsostek Sultra Apresiasi Mal Pelayanan Publik di Kendari

5 Oktober 2022

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, 5G dan Layanan Pelanggan Gratis 24 Jam

3 Mei 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️