PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pantai Tawatawaro nama yang cukup asing ditelinga masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meski namanya tak sefamiliar pantai-pantai di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), seperti Pantai Pulau Senja, Pulau Kartika dan Pulau Namu. Jangan salah, keindahan Pantai Tawatawaro tak kalah dengan pantai lainnya.

Wisata bahari ini berada di Desa Amolengo, Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konsel Provinsi Sultra.
Untuk menuju ketempat wisata ini, wisatawan bisa menggunakan bantuan peta digital alias Google Maps. Dari ibu kota Provinsi Sultra, Kota Kendari, jarak menuju Pantai Tawatawaro sekitar 93 km yang ditempuh kurang lebih 2 jam.
Wisatawan dapat mengunjugi pantai dengan hamparan pasir putih ini dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Namun karena akses menuju ke Pantai Tawatawaro dari Pelabuhan Amolengo cukup ekstrem, yakni berbatu, berada dipinggir laut serta jalannya yang tidak luas dan hanya muat dilalui satu buah mobil maka disarankan menggunakan kendaraan roda dua.

Pantai ini terbagi dua pengelola ada yang dikelola BumDes (Pantai Tawatawaro) dan ada pula dikelola secara pribadi (Pantai Tanjung Tawatawaro) oleh masyarakat setempat.
Sama seperti destinasi wisata lainnya, ada karcis masuk di Pantai Tawatawaro. Untuk pantai yang dikelola BumDes wisatawan hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp5 ribu per orang untuk dapat menikmati setiap pemandangan pantai. Bagi kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp10 ribu sedangkan roda empat dikenakan tarif Rp20 ribu.
Sementara untuk pantai yang dikelola masyarakat setempat wisatawan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp80 ribu untuk roda empat dan Rp20 ribu untuk roda dua.
Pengelola Pantai Tanjung Tawatawaro, Samsuddin mengatakan, wisatawan juga bisa menginap alias camping, namun dikenakan biaya tambahan.
Untuk kendaraan roda empat menjadi Rp150 ribu per malam dan roda dua Rp50 ribu per malam.
“Kalau pantai yang saya kelola sedikit lebih mahal uang masuknya karena kami lebih privat. Kami memperhatikan kenyamanan dan keamanan pengunjung. Yang masuk kesini kami batasi, seperti yang bawa minuman keras, itu tidak diizinkan,” kata Samsuddin, Rabu 1 Juni 2022.
Discussion about this post