PENASULTRA.ID, MUNA – Selain menata birokrasi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), rupanya kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri.
Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN bakal dicukupkan. Dimana yang sebelumnya hanya dua bulan dalam setahun menjadi 12 bulan.
Bahri mengatakan, TPP ASN di Mubar sudah berjalan, namun TPP tersebut hanya diberikan dua bulan dalam setahun.
“Apa iya kita memberikan TPP ASN hanya dua bulan, padahal TPP itu adalah salah satu belanja mengikat, TPP harus dianggarkan yang cukup didalam APBD, yang harusnya 12 bulan, maka itulah kekurangannya,” kata Bahri, Minggu 12 Juni 2022.
Sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, ia mengaku sudah biasa mengevaluasi APBD provinsi di seluruh Indonesia.
Discussion about this post