PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Jelang pemilihan umum (Pilkada) 2024 mendatang, Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga melarang kepala desa (kades) terlibat dalam politik praktis
Hal itu disampaikan Surunuddin saat melantik 86 kades terpilih pada Pilkades Serentak Konsel beberapa bulan lalu.
“Kami malu jika ada kepala desa yang berurusan dengan Bawaslu saat tahun politik. Olehnya kepala desa yang baru terpilih maupun yang sementara menjabat agar tidak ikut menjadi timses salah satu calon nantinya,” kata Surunuddin, Rabu 29 Juni 2022.
Menurutnya, kades hanya memiliki hak suara, tapi tidak dibenarkan untuk menjadi tim pemenangan caleg atau calon kepala daerah.
Discussion about this post