PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ketidakhadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi dalam sejumlah agenda rapat bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) ternyata menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat.
Para anggota dewan yang tak hadir tersebut didominasi oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar sebanyak sembilan kursi, kemudian disusul Hanura, Gerindra dan Nasdem yang masing-masing satu kursi.
Ketidak hadiran anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut justru dinilai menjadi penghambat kinerja pemda.
“Mereka bekerja untuk siapa kalau bukan rakyat. Masa rapat begitu saja tidak bisa hadir. Kalau hanya untuk kepentingan partai atau diri sendiri jangan jadi anggota DPRD,” kata seorang warga Desa Liya Togo yang tidak mau disebutkan identitasnya, Kamis 28 Juli 2022.
Ia meminta agar nama-nama anggota DPRD tersebut disebutkan satu persatu agar ditahu publik, lantaran kesalnya.
“Sebut saja siapa mereka itu. Supaya kita tahu,” ujarnya.
Untuk diketahui rangkaian rapat paripurna DPRD Wakatobi tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) APBD 2021 saat ini sedang diskorsing karena tidak dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui sekretariat daerah jika Raperda LKPD APBD 2021 tidak ditetapkan menjadi Perda maka akan berimplikasi Pemerintah Pusat akan menahan dana transfer DAU ke Pemda Wakatobi. Akibatnya, semua program Pemda untuk kepentingan rakyat tidak dapat terealisasi dengan baik.
Discussion about this post