PENASULTRA.ID KENDARI – Penyebaran Covid-19 di Indonesia pada umumnya terus mengalami kenaikan salah satunya di Sulawesi Tenggara (Sultra). Bertambahnya positif Covid-19 di Sultra bisa menjadi ancaman terjadinya penundaan pesta demokrasi Pilkada serentak 2020 yang sementara berproses di tujuh kabupaten di Sultra.
Dayat mengakui, faktor keselamatan yang menjadi kepentingan utama orang banyak menjadi poin utama misi bersama. Selain itu, dalam Undang-Undang No 2 yang diundangkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 201 menerangkan hakikat Pilkada tidak dapat dilaksanakan sepanjang kedaruratan akibat pandemi belum berakhir.
Discussion about this post