PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Abdul Nasir Kola mengungkapkan, angka stunting di Mubar kini mencapai 364 kasus.
Kasus penyakit gagal tumbuh tersebut tersebar dibeberapa desa pesisir di Bumi Laworo.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat empat desa penyumbang stunting terbesar di Mubar, yakni Desa Kangkonawe, Pasipadanga, Maginti dan Desa Gala.
Olehnya, mantan Kadis Pariwisata Mubar itu meminta seluruh kepala desa (Kades) agar lebih serius menangani kasus stunting.
“Ada empat desa penyumbang angka stunting yang sangat tinggi di Mubar. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh kepala desa dan semua elemen untuk bekerja secara maksimal menangani kasus stunting ini,” kata Abdul Nasir, Minggu 2 Oktober 2022.
Menurutnya, pemerintah desa (Pemdes) wajib memiliki desain kerja percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting. Berdasarkan regulasi anggaran stunting ini telah dianggarkan pada dana desa yakni 8,5 persen di setiap desa.
“Jadi saya mengimbau kades agar tidak hanya melepas begitu saja dana stunting. Kades dan perangkat wajib monitor atau mengontrol langsung sejauh mana dana tersebut dimanfaatkan agar betul-betul efektif,” ujar Nasir.
Ia mengatakan, percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting dibutuhkan kerja sama semua elemen dan stakeholder dalam penanganannya.
Discussion about this post