Oleh: Yono Hartono
Taiwan nama yang sangat merindukan bagi setiap orang yang pernah mengunjunginya. Melalui sejarah yang benar dan rinci, Republik Tiongkok Taiwan (Tiongkok Demokrasi) adalah Tiongkok yang sah dan bendera yang sah sejak tahun 1912 dan 1928.
Kudeta oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sehingga berdirilah Republik Rakyat Tiongkok/Cina (Tiongkok komunisme) pada tahun 1949. RRC tidak bisa mengalahkan Republik Tiongkok Demokrasi seutuhnya. Jadi logikanya kedua negara seharusnya sama-sama sah.
Sama seperti Korea Utara (Korea komunisme) yang tidak bisa mengalahkan Korea Selatan (Korea demokrasi). Seharusnya kedua negara baik RRC maupun Taiwan tersebut sama-sama sah sebagai Negara berdaulat. Bahkan menurut sejarah yang benar dan rinci, Republik Taiwan lah yang sah, karena Republik Taiwan sudah berdiri sejak 1912, sedangkan RRC (Tiongkok Komunis) baru berdiri sejak 1949.
Sejarah Taiwan
Bahwa pada tahun 1622 Belanda menguasai Pescadores dan Tainan, sehingga Belanda memasukkan Taiwan sebagai bagian dari VOC di Batavia, Hindia Belanda.
Kemudian pada tahun 1661 Belanda diusir oleh Zheng Chenggong (Koxinga), Koxinga berkuasa di Taiwan dan menyatakan Taiwan adalah bagian dari Dinasti Ming. Sehingga pada tahun 1683 Dinasti Qing menaklukkan kekuatan Koxinga dan secara resmi memasukkan Taiwan sebagai bagian provinsi Fujian.
Pada kurun waktu 1885 Taiwan dinaikkan statusnya menjadi provinsi Taiwan. Sehingga di tahun 1895 Taiwan diserahkan kepada Jepang tanpa syarat setelah Dinasti Qing kalah perang dari Jepang dalam peperangan Jiawu, yang berakibat pada tahun 1945 Taiwan diserahkan kepada Republik Tiongkok setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dengan status sebagai provinsi Taiwan.
Masuk pada tahun 1949 Taiwan menjadi tempat terakhir pasukan nasionalis (Kuomintang) yang dipimpin Chiang Kai Shek.
Discussion about this post