PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Unsur pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya membuktikan janjinya untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi dan Ali Mardan pada Rabu 15 Februari 2023 ini menindak lanjuti aspirasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Mawasangka (HIPMAS) Raya Kendari beberapa waktu lalu terkait penolakan permohonan izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping yang tengah diupayakan PT Mineral Citra Sejahtera (MCS).
Dalam Kunkernya, Suwandi Andi dan Ali Mardan yang turut juga didampingi anggota Komisi III DPRD Buteng Wa Ode Mariati dan Camat Mawasangka Timur Fitri Aisa Syam itu, bertatap muka pula dengan para kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda serta mahasiswa di Kecamatan Mastim.
Dalam kesempatan itu, Suwandi Andi memaparkan bagaimana prosedural perizinan tambang di Sultra serta iming-iming kesejahteraan kepada masyarakat untuk memuluskan para penambang memperoleh izin eksplorasi.
Discussion about this post