PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berutang.
Hal itu dilakukan mengingat fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) saat ini makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman dana.
Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri mengatakan, per Januari 2023, jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra sebesar Rp180.374 Juta atau meningkat sebesar 82,14 persen year on year (yoy atau tahun ke tahun).
Disisi jumlah transaksi per akun di Sultra, khusus untuk akun lender (pemberi pinjaman) tumbuh sebesar 96,65 persen yoy dan transaksi borrower (penerima pinjaman) tumbuh sebesar 45,56 persen yoy.
“Perkembangan pengguna fintech di Sultra mengalami pertumbuhan yang positif,” kata Shintia dalam acara bincang jasa keuangan (Bijak) di LC OJK Sultra, Kamis 30 Maret 2023.
Menurutnya, dilihat dari jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak 466 entitas atau 17,74 persen yoy.
“Seiring dengan itu borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar 60,96 persen yoy,” ujar Shintia.
Sementara itu, Kepala Subbagian Administrasi merangkap EPK OJK Sultra, Laode Diman mengatakan, perkembangan teknologi di bidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Sebab marak penawaran pinjol dan investasi illegal yang dilakukan secara digital.
OJK mengimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK serta mengenali modus social engineering yang sedang marak terjadi.
Discussion about this post