PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.
Peresmian pengeluaran dan pengedaran uang tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) RI ke-75, Selasa 17 Agustus 2020 di Jakarta.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan RI ke-75 tahun.
“Sekaligus sebagai simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan, termasuk dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia maju,” kata Sri Mulyani melalui rilis persnya, Selasa 18 Agustus 2020.
Menurutnya, makna filosofis yang tertuang dalam uang baru tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun RI, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh.
Discussion about this post