PENASULTRA.ID, BUTON SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton akhirnya menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun 2020 ke tahap penyidikan.
Naiknya status kasus ini usai tim penyelidik Kejari Buton menggelar ekspose perkara pada Jumat 28 April 2023.
Tim Jaksa mengendus aroma kental dugaan korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata yang anggarannya melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan itu.
Kajari Buton, Ledrik V. M. Takaendengan melalui Kepala Seksi Intelijen-nya, Azer J. Orno tak menampik hal tersebut. Kata Azer, dalam proyek senilai Rp.1.848.220.000 itu, pihaknya telah menemukan bukti permulaan.
“Ditingkatkannya status perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan hasil ekspose oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buton dimana dari proses penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga perkara dinaikkan ketahap penyidikan,” ungkap Azer dalam keterangannya, Jumat 28 April 2023.
Dalam proses penyelidikan perkara ini, kata mantan Kasi Intel Kejari Buru itu, tim penyelidik telah meminta keterangan 41 orang saksi. Mereka diantaranya, dari pihak PT Tatwa Jagatnata selaku konsultan pelaksana, Dinas Perhubungan serta pihak-pihak terkait lainnya.
Discussion about this post