PENASULTRA.ID, KENDARI – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ulil Amri mengatakan, keterbukaan informasi adalah sebuah keharusan dalam hal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pernyataan Ulil Amri tersebut dikemukakannya saat sosialisasi e-Monev KIP di salah satu hotel ternama di Kota Kendari pada pekan lalu.
Koordinator Divisi Monitoring dan Evaluasi KI Sultra itu menilai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah otonom saat ini tengah mempersiapkan diri menuju pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa, dan berintegritas.
Gerak tersebut terlihat dengan memaksimalkan sumber daya (resources) baik dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun dari sektor pelayanan publik melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
“Salah satu indikator dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah adanya keterbukaan informasi publik. Hal itu menjadi suatu keharusan,” tekan Ulil.
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kata mantan Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokap) Kota Kendari itu, pihaknya memandang perlu adanya sosialisasi e-Monev dilingkup badan publik Pemprov Sultra maupun di kabupaten kota.

Sebab, menurutnya, sosialisasi e-Monev menekankan pada sasaran kebijakan dan pengelolaan badan publik yang baik guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Discussion about this post