PENASULTRA.ID, KENDARI – Kesabaran Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati (WON) habis.
WON tak tinggal diam pasca dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra beberapa waktu lalu oleh Aksan Jaya Putra (AJP) yang merupakan putra dari Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Pasalnya, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini bakal melaporkan balik AJP ke Polda Metro Jaya atas dasar dugaan pelanggaran undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya pribadi akan melaporkan Aksan ke Polda Metro Senin depan. Mengapa harus di Polda Metro Jaya, karena pada saat penyebaran foto-foto laporan Andri Dermawan si pengacara AJP di Polda mengatasnamakan media dan LSM, saya sedang mengikuti kegiatan di Jakarta,” kata WON, Jumat 24 Juli 2020.
Menurutnya, jalur hukum yang ditempuhnya adalah langkah yang tepat. Sebab, tuduhan yang dilaporkan ke Polda Sultra sama halnya membunuh karakter dirinya serta merusak nama partai.
Discussion about this post