PENASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu boleh merasa bangga. Pasalnya, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditetapkan menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi pembelajaran atau contoh baik dalam pelaksanaan penanganan stunting bersama Kabupaten Cianjur dan Kebumen.
Predikat itu disematkan lantaran di bawah koordinasi Pemerintah Kota, Kendari berhasil menurunkan prevalensi stunting kira-kira 4,5 digit. Dari 24,0 persen di 2021 menjadi 19,5 persen di 2022 (SSGI 2022).
Kunci keberhasilan itu, kata Pj. Walikota berjalan seiring dengan dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) juga menjadi pendorong diraihnya predikat itu. Keberadaan TPK dikuatkan melalui SK Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2023.
“Selain membentuk TPPS dan TPK tingkat kelurahan, kami juga membentuk gerakan dan Satgas Orang Tua Asuh Atasi Stunting, melakukan kerjasama MoU bersama Baznas dan Kementerian Agama Kendari dalam rangka meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan stunting bagi calon pengantin,” ujar Asmawa Tosepu.
Guna lebih memantapkan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kendari, hingga tingkat provinsi, Pemkot menggelar evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting tingkat provinsi di Aula Samaturu Balaikota Kendari, Kamis 14 September 2023.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian kunjungan lapangan atau site visit ke Provinsi Sultra oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Ikut di dalam kunjungan itu beberapa kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan, Sekretariat Wakil Presiden RI, Bappenas, Kantor Sekretariat Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Agama.
Discussion about this post