PENASULTRA.ID, KENDARI – Saat ini fenomena penolakan dan konflik antara masyarakat dengan perusahaan tambang di Sultra kian banyak.
Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengingatkan para pengusaha tambang yang ada di Sultra lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.
“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” kata Andap, Jumat 22 September 2023.
Masyarakat, katanya, tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.
Berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang, menurut mantan Kapolda Sultra itu, tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif.
“Olehnya pengusaha tambang di Sultra harus peka terhadap tuntutan masyarakat,” ujar Andap.
Sebaliknya kepada aparat di Pemprov Sultra, Andap meminta agar mereka jangan lari ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.
“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tekan Andap.
Menurutnya, di Sultra, terdapat berbagai perusahaan tambang yang beroperasi. Jenis bahan yang ditambang beragam mulai dari nikel, aspal, hingga emas, dan pasir silika. Diakui, perusahaan tambang tersebut memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional.
Namun demikian, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki resiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya.
Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya. Untuk meminimalisasi resiko, Andap minta seluruh perusahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.
“Saat itu pada acara penyerahan SK Biru TORA beberapa waktu lalu, Presiden tegas loh terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” Andap memungkas.
Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk mengawasi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:

