PENASULTRA.ID, KENDARI – Aksi demonstrasi ribuan warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang digelar hari ini di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) membawa angin segar.
Tuntutan warga agar dimasukannya kembali tata ruang pertambangan di Pulau Wawonii, ditanggapi positif oleh DPRD Sultra.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait tuntutan mereka agar dibukanya kembali pertambangan di Wawonii.
“Melalui Komisi III, kami merekomendasikan kepada daerah untuk memasukan kembali RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) pertambangan di Wawonii, Konkep,” ujar Suwandi usai menemui massa unjuk rasa di DPRD Sultra, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurut Suwandi, keputusan dikeluarkannya surat rekomendasi RDTR pertambangan tersebut atas dasar pertimbangan kondisi dan dampak yang terjadi saat ini di masyarakat lingkar tambang.
“Hari ini masyarakat Wawonii datang memperjuangkan hak-haknya untuk memasukan kembali Wawonii daerah pertambangan karena pertimbangan begitu baiknya ekonomi. Mereka menginginkan kepada kita agar tata ruang pertambangan dimasukan kembali,” terangnya.
“Kami segera membuat surat rekomendasi RDTR nya untuk Pemda di sana, lalu kami akan berjuang lagi di pembahasan revisi RTRW agar di Wawonii dimasukannya kembali ke RTRW pertambangan dan batu bara,” tambah Suwandi.
Discussion about this post