Oleh: Rusdianto Samawa
Istri nelayan adalah salah satu unsur terkecil. Tetapi, berperan paling utama mengatur siklus naik turun pendapatan nelayan. Istri nelayan memiliki hubungan darah dan ikatan perkawinan yang tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan anak yang saling ketergantungan.
Istri nelayan dituntut ikut berperan dalam mencari penghasilan untuk penuhi kebutuhan keluarga. Tidak hanya di rumah menanti hasil tangkapan nelayan (kepala keluarga) dari melaut, namun juga terlibat kegiatan mencari nafkah, seperti pedagang (saudagar) yang pandai berbisnis.
Bagi Pasangan AMIN pada pemilu 2024 ini, yang terdapat dalam visi misi bahwa istri nelayan berperan penting menentukan arah ekonomi, pendidikan dan pendapatan keluarga nelayan. Rata-rata kehidupannya tergantung langsung pada hasil laut, baik dengan cara penangkapan ataupun budidaya.
Hasil riset Front Nelayan Indonesia (FNI) tahun 2018-2022 yang telah melakukan pendataan, dokumentasi, dan pembentukan paguyuban nelayan sebanyak 311 organisasi di 10 provinsi dan 120-an kabupaten/kota diseluruh Indonesia, bahwa istri (ibu rumah tangga) nelayan sangat berperan menentukan arah ekonomi keluarga dan memikirkan sektor sumber pendapatannya.
Front Nelayan Indonesia (2022) telah menghitung persentase istri nelayan dalam menentukan ekonomi rumah tangganya, terdapat 991 ribu orang (90%) yang tersebar dipesisir yang berada dibawah naungan Badan Otonom Front Nelayan Indonesia (FNI) yang aktif sebagai pedagang hasil tangkapan suaminya.
Kehidupan rumah tangga nelayan sangat ditentukan dalam beberapa indikator; pertama, kemampuan kepala keluarga pada kegiatan melaut. Kedua, keterbatasan modal untuk mendorong produktifitas. Ketiga, akses teknologi (media sosial) sebagai market penjualan online bagi istri nelayan. Keempat, fasilitas seperti mobil, motor, gerobak, dan lainnya menjadi tantangan tersendiri sebagai penunjang kinerja ekonomi dan pendapatannya.
Discussion about this post