• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

28 Januari 2021

Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

15 November 2025

Enam Hari Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Kalialia Baubau Belum Ditemukan

14 November 2025

Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di Tujuh Provinsi

14 November 2025

Kesejahteraan Petani Sulsel Menurun

14 November 2025

Pemkab Konsel Pertegas Komitmen Terus Bersinergi dengan Pemprov Sultra

14 November 2025

Kurikulum OBE Jadi Resep Jitu SEVIMA Cetak Sarjana Anti Nganggur

14 November 2025

Pemkot Kendari Genjot Budaya Pilah Sampah dari Rumah

14 November 2025

Podcast: Ngopi Inspiratif di Warkop Sasli hingga Desa Ataku Jadi Sorotan

14 November 2025

Dua Putri Kecil dari Konawe Gegerkan Panggung Pesona Wajah Indonesia 2025

14 November 2025

Podcast: Ngopi Cerdas Bersama Tim Ekspedisi Patriot UI di Warkop Sasli Andoolo

13 November 2025

DPRD Kembali Dorong Pengajuan Dokumen APBD 2026 ke Pemda Muna

13 November 2025

Podcast: Mengungkap Potensi Desa Eks Transmigrasi Konsel Bersama Mahasiswa UI

13 November 2025
Sabtu, 15 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2021
in PenaHukrim
A A
0

Kuasa Hukum RAPI. Foto: Istimewa

5
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Konstitusi (MK) RI mulai menyidangkan 132 sengketa hasil Pilkada 2020 dimulai Selasa 26 Januari 2020. Salah satunya sidang gugatan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) digelar pada, Rabu 27 Januari 2021.

Paslon RAPI yang diwakili tim kuasa hukumnya Andi Syafrani, Wiwin Winata dan Agung Wahyu Ashari mengajukan permohonan dengan puluhan bukti terkait sengketa hasil pada Pilkada serentak 2020 di Muna.

Isu hukum perubahan nama LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba selaku rival RAPI pada pesta demokrasi 2020 di Bumi Sowite menjadi poin utama permohonan yang dipaparkan Andi Syafrani didepan majelis hakim MK RI pada sidang pendahuluan, Rabu 27 Januari 2021.

“Inti permohanan ini adalah terkait isu hukum mengenai perbedaan penulisan nama dan perubahan nama. Dimana perbedaan penulis nama secara hukum tidak memiliki kosekuensi hukum dalam artian harus ditetapkan putusan pengadilan. Sedangkan perubahan nama menurut ketentuan hukum baik dari undang-undang maupun ketentuan yang ditetapkan oleh KPU sebagai syarat dalam pencalonan mengisyaratkan adanya putusan atau ketetapan pengadilan,” kata Andi Syafrani saat membacakan permohanan pemohon di sidang pendahuluan di MK RI, Rabu 27 Januari 2021.

“Menurut kami perubahan nama ini adalah cacat hukum bawaan yang berakibat pada cacat hukum hasil Pilkada Muna,” sambungnya.

Masih kata Syafrani, fakta-fakta hukum, LM Rusman Untung tanpa diketahui kapan merubah namanya telah menuliskan namanya di KTP atau dokumen lainnya sebagai LM Rusman Emba.

Belakangan lanjut dia, baru diketahui ada putusan pengadilan yang ditetapkan pada 24 September 2020, yakni sehari pasca SK termohon tentang penetapan Paslon di KPU.

Baca Juga

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

Hasil Quick Count Internal, Rajiun-Purnama Unggul di Pilkada Muna

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Dukung Rajiun-Purnama, Umar Bonte Minta Masyarakat Pilih RahmaT-nya Muna

“Dan didalam putusan pengadilan tersebut, barulah diketahui adanya perubahan nama dari LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba, ini satu hari setelah SK di KPU keluar,” ucap Syafrani.

Dikatakannya, KPU saat itu tidak melakukan proses pengecekan terkait perubahan nama tersebut, padahal berdasarkan surat ketetapan KPU proses perubahan nama ini ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.

Lebih lanjut Syafrani, dalam SK penetapan calon, pemohon (RAPI) pada saat itu ditetapkan secara berbeda waktunya dengan pihak terkait. Pihak terkait ditetapkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada 23 September 2020, sementara pemohon ditetapkan pada 1 Oktober 2020 karena alasan pemohon waktu itu diduga terpapar Covid-19.

Karena adanya perbedaan jadwal itu, maka secara hukum pemohon tidak bisa mengajukan sengketa pemilihan ke Bawaslu dalam rangka meminta pembatalan SK KPU terkait penetapan pihak terkait.

“Hal ini didasarkan karena perbedaan waktu yang kedua berdasarkan pasal 3 peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 11 tahun 2016 dimana dalam pasal tersebut disebutkan yang punya legal standing hanyalah paslon bukan bakal calon (Balon),” beber Syafrani.

“Nah karena pemohon saat itu belum berstatus sebagai Paslon, maka hak pemohon untuk dapat mengajukan gugatan sengketa pemilihan ini, yang mana batasannya hanya tiga hari setelah SK termohon ditetapkan tidak dapat dilakukan,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LM Rusman EmbaLM Rusman UntungMahkamah KonstitusiPilkada MunaRAPI
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Buteng Rendam 16 Kades Baru di Pantai Tanjung Buaya

Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

RelatedPosts

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025
Load More
Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

BI Sultra Ajak Media Perkuat Sinergi dan Literasi

by Redaksi Penasultra.id
13 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memperkuat literasi ekonomi masyarakat melalui sinergi dengan insan media.

Read moreDetails

OCTO Gabungkan Mobile dan Internet Banking Jadi Satu User ID

11 November 2025

Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,01% Pada Triwulan III-2025

9 November 2025

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025

6 November 2025

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ di Super Brand Day bersama Erajaya Group

5 November 2025

Recommended Articles

Oktober 2021, Uang yang Diedarkan di Sultra Capai Rp3,9 T

24 November 2021

300 Peserta Temu Saka Kencana Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

4 November 2022

Sambangi DPD RI, SMSI NTB Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

8 Maret 2023

Kemenparekraf Akan Perkuat Informasi Tentang “Do and Don’t” Bagi Wisatawan

10 Mei 2022

Bupati Konsel Laporkan Progres Cakupan Vaksinasi ke Presiden Jokowi

29 Desember 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Sabet Juara II Ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kado Hari Pahlawan, Atlet Baubau Cetak Prestasi di Sejumlah Kejurnas 2025

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Lima Universitas Ternama Indonesia Edukasi Siswa SMAN 15 Konawe Selatan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️