Oleh: Rusdianto Samawa
“Catatan debat kelima, sekaligus terakhir. UPI sangat bergantung pada nelayan. Maka, nelayan harus dibantu alat tangkap, kapal, BBM, rumah, infrastruktur pelelangan, dan permodalan. Visi misi pasangan AMIN komitmen tingkatkan fiskal maritim dan kelautan-perikanan untuk kesejahteraan dan keadilan bagi semua.”
Rezim impor sekarang, gagal melihat dan membaca kekuatan maritim Indonesia. Konsep Agro Maritim Indonesia (AMIN) Anies Baswedan bisa menjadi penyelamat seluruh sektor yang telah merugi, mangkrak dan mati.
Agro Maritim Indonesia (AMIN) merupakan konsep integrasi semua sektor. Sekaligus, distribusi hasil pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pangan Indonesia. Konsepnya lebih ada ketersediaan dan distribusi hasil produksi industri olahan (manufaktur) seperti, hasil produksi perikanan, kelautan, peternakan, pertanian, lingkungan, teknologi dan perkebunan yang dikoneksikan di seluruh pelabuhan Indonesia.
Saat ini, industri pengolahan ikan (UPI) Indonesia yang mayoritas swakarya antar kelompok maupun koperasi nelayan, kini hadapi tantangan terberat. Sejak 2014 hingga saat ini, UPI terus berkurang jumlahnya. Bahkan, di Yogyakarta tahun 2018-2020 UPI berskala besar ambruk, merugi dan hancur.
Penyebab Unit Pengolahan Ikan (UPI) mati suri atau mandeg tidak bisa produksi, adalah: pertama, pelarangan alat tangkap ikan. Pelarangan terjadi akibat doktrin lingkungan berlebihan dengan justifikasi pada alat tangkap yang merusak. Kedua, mahalnya harga BBM solar dan tingginya Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sehingga nelayan kurangi aktivitas melaut sehingga berdampak pada kurangnya pasokan bahan baku ikan hasil tangkapan nelayan.
Ketiga, naik turunnya harga ikan. Hal ini, terjadi karena pengusaha mayoritas menjalankan metode black market dalam proses pembelian dan penjualan ikan. Keempat, impor ikan sebagai bahan baku secara terus menerus. Dampaknya, produksi tidak mencapai target sehingga mempengaruhi laba bersih keuntungan perusahaan UPI.
Kondisi ini menyebabkan unit pengolahan ikan (UPI) itu merugi dan kapasitas produksi maupun volume penjualannya merosot. Lantas, upaya efisiensi dilakukan oleh produsen pengolahan ikan. Salah satunya naikkan harga jual produk ikan olahan sebagaimana hukum supply dan demand pada umumnya. Masalah, tidak berhenti. Ironisnya ekspor komoditas hasil perikanan menurun dan pemerintah beralasan bahan baku bisa di impor.
Kedepan, agromaritim Anies antitesa dari Poros Maritim Jokowi yang gagal lakukan relaksasi kebijakan. Agromaritim untuk antisipasi dampak negatif penurunan pasokan bahan baku ke unit pengolahan ikan dengan pendekatan distribusi silang melalui pengaturan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).
Bagi Anies, konsep Agromaritim akan menyelesaikan kendala ketersediaan bahan baku dan beban berat biaya produksi pengolah ikan. Anies akan mengatur kebijakan khusus seluruh Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang bergantung pada nelayan.
Belajar dari pengalaman Jokowi yang gagal menterjemahkan poros maritim (visinya sendiri). Karena, moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin penggunaan kapal eks asing dan alat tangkap nelayan itu, membuat kalang kabut seluruh plasma inti industri olahan, baik berskala besar menengah maupun skala UMKM. Jokowi telah banyak membuat dunia kelautan-perikanan ambruk yang merugikan para pelaku usaha pengolahan perikanan.
Gema Pelaut AMIN pada siang (Rabu, 4/2/2024) di Tempat Pendaratan Ikan dan Udang Muara Baru dan Muara Angke, menyisir pedagang, supliyer, juragan, pengusaha ikan, pemilik Cold Storage, istri nelayan (rumah tangga), dan organisasi nelayan cumi-cumi. Anies mengajak semua untuk melawan Jokowi dan capres boneka yang telah banyak merugikan sektor maritim dan kelautan-perikanan, termasuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang selama ini merugi akibat kebijakan Jokowi tanpa relaksasi.
Gema Pelaut AMIN berjanji berjuang bersama, gotong royong dan tulus dengan air mata darah, bahwa perjuangan ini harus mampu memenangkan Pasangan AMIN pada pemilu 2024 untuk mengangkat derajat para nelayan, pengusaha, dan pedagang (supliyer) ikan berkelas UMKM.
Gema Pelaut AMIN mengusulkan paket kebijakan untuk menaikkan derajat dan kemampuan dalam usaha, yakni pertama, memastikan keberlanjutan fiskal di tingkat pusat (10%) dan daerah (5%) di bidang kemaritiman guna meningkatkan kontribusi PDB sektor Kemaritiman (10%) dalam PDB nasional pada tahun 2029 melalui program agro maritim: kelautan – perikanan, pertahanan – keamanan, industri (manufaktur), pertanian, peternakan, ruang pesisir: petani garam, petani rumput laut, dan galangan kapal.
Kedua, melaksanakan sinkronisasi dokumen dan kebijakan penataan ruang bidang Kemaritiman di tingkat pusat dan daerah secara berkelanjutan yang terintegrasi dengan dokumen dan kebijakan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, melalui mekanisme Public Hearing dengan seluruh stakeholders di Bidang Kemaritiman melalui penataan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) yang merata dan berkeadilan bagi daerah-daerah.
Discussion about this post