PENASULTRA.ID, KENDARI – Suara calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiba-tiba menurun 3000 lebih hanya dalam tempo 5 jam di aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penurunan drastis ini terpantau sekitar pukul 10.00 Wita, Senin 19 Februari 2024. Awalnya, suara Jaelani di atas 69 ribu. Namun, pada pukul 11.00 Wita, suara Jaelani turun menjadi 68.377 suara.
Ketua Lembaga Saksi PKB, Aswan mengatakan, penurunan suara caleg PKB kembali terjadi pada pukul 12.00 Wita berdasarkan data Sirekap KPU RI.
“Hampir semua suara caleg PKB untuk DPR RI, turun drastis. Ini tidak masuk akal,” kata Aswan.
Menurutnya, pada pukul 12.00 Wita, suara Jaelani menurun menjadi 67.577 suara. Penurunan juga terjadi pada caleg lain di PKB, seperti H. Abbas dari 6 ribuan turun tinggal 4 ribuan.
“Rata-rata suara caleg PKB turun drastis. Kami di PKB Sultra tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap masalah ini,” ujar tim hukum DPW PKB Sultra ini.
Ia mengatakan, data Sirekap KPU masih menjadi acuan bagi publik untuk mengetahui perkembangan perolehan suara peserta pemilu. Namun, bila aplikasi ini malah membuat gaduh dan cenderung ada permainan pengurangan dan penggelembungan suara untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, maka KPU harus bertanggung jawab.
“Anomali data ini sangat berdampak dan membuat gaduh. Percuma KPU menggelontorkan anggaran negara untuk mengadakan aplikasi ini, namun nyatanya tidak akurat,” beber Aswan.
Discussion about this post