PENASULTRA.ID, BAUBAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Zahari ikut angkat bicara ketika dimintai tanggapannya terkait aksi penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo yang dilakukan oleh ahli waris lahan bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat 19 April 2024 pagi.
Zahari mengaku terkejut usai mengetahui ihwal penyegelan tersebut. Pasalnya, pada 2023 lalu tepatnya sebelum rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dirinya telah mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui instansi terkait agar problem SDN 2 Wajo yang telah berkekuatan hukum tetap dijadikan skala prioritas penyelesaian. Opsinya, relokasi atau ganti rugi.
“Jadi di dalam pembahasan APBD 2024, kami sudah menyampaikan ke pemerintah untuk menjadi perhatian dan harus diselesaikan secepatnya. Karena menyangkut masa depan generasi muda kita di sekolah tersebut,” ujar Zahari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 19 April 2024.
Zahari menduga, lambatnya penyelesaian ganti rugi lahan oleh Pemkot Baubau ini dikarenakan persoalan teknis. Salah satunya belum adanya kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mengenai harga dari sebidang tanah yang hendak dibebaskan.
Discussion about this post