PENASULTRA.ID, BAUBAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Rasman Manafi yang saat ini tengah berada di luar daerah mengutus “anak buahnya” untuk bernegosiasi dengan pihak ahli waris Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo bersama kuasa hukumnya, Minggu 21 April 2024.
Pertemuan kedua belah pihak ini dilakukan guna menyikapi kondisi terkini pasca penyegelan SDN 2 Wajo pada Jumat 19 April 2024 pagi.
Berkat negosiasi yang alot dengan mempertimbangkan sejumlah hal, akhirnya gembok pintu pagar utama SDN 2 Wajo dibuka.
Mohamad Tasdik yang tak lain adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Baubau didampingi kepala SDN 2 Wajo bertindak sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut.
Usai pertemuan itu, Tasdik mengatakan, Pj Wali Kota Baubau, Rasman Manafi menaruh perhatian serius akan persoalan ini. Pj Wali Kota Baubau, kata Tasdik juga menghargai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kasus ini memang sudah melalui tahapan beracara di pengadilan yang panjang. Jadi kesimpulannya kita sepakat segel dan gembok pagar dibuka karena anak-anak besok harus masuk sekolah sembari kita melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak ahli waris bersama kuasa hukumnya,” papar Tasdik melalui sambungan selulernya, Minggu 21 April 2024 malam.
Pasca pertemuan bersama ahli waris dan kuasa hukumnya, Tasdik mengaku dirinya langsung malaporkannya ke Pj Wali Kota Baubau.
“Sesuai arahan Pj Wali Kota, Senin 22 April 2024 jam 9.00 atau jam 10.00 Wita akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak ahli waris bersama tim kuasa hukumnya di Palagimata (Kantor Wali Kota Baubau) guna membahas konkret penyelesaian masalah ini dengan baik,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Kota Baubau itu.
Mengenai bentuk penyelesaian kedepannya memang hanya ada dua opsi. Yakni relokasi atau ganti rugi. Terkait hal ini, Tasdik memahami hal itu bukanlah tupoksinya untuk menjelaskan. Sebab, hal tersebut merupakan gawean dari tim anggaran Pemkot Baubau yang besok akan membahasnya.
Discussion about this post