PENASULTRA.ID, KENDARI – Bakal Calon Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) telah menerima surat tugas dari Partai Demokrat pada Rabu 8 Mei 2024.
Surat rekomendasi yang diserahkan pengurus DPP di Sekretariat Demokrat Pusat tersebut mengamanatkan enam poin penting yang harus dilaksanakan oleh putri mantan Bupati Konawe Selatan (Konsel) dua periode itu.
Poin pertama dalam surat yang ditandatangani Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya itu adalah melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat untuk memenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik.
Hal ini penting untuk menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. Selain itu, SKI juga diminta untuk mencari dan mengusulkan calon Wakil Wali Kota Kendari.
Tidak hanya itu, istri Adriatma Dwi Putra (ADP) tersebut diharapkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang telah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei yang diajukan jika diperlukan.
Surat tugas tersebut diberikan kepada SKI dengan harapan agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat serta perundang-undangan yang berlaku. Masa berlaku surat tugas ini selama satu bulan dan akan berakhir pada 7 Juni 2024.
Discussion about this post