PENASULTRA.ID, MUNA – LS (inisial), oknum lurah di Kabupaten Muna terpaksa harus berurusan dengan polisi usai diadukan sang istri berinisial TM atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pekan lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Penasultra.id, diduga adanya wanita idaman lain (WIL) yang menjadi pemicu tindakan KDRT yang dilakukan LS terhadap TM (sang istri).
Merasa tak terima atas tindakan tidak terpuji LS, TM mengadukan aksi KDRT ini di Kepolisian Sektor (Polsek) Tongkuno, Polres Muna.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Tongkuno, Iptu Hasan mengatakan, aduan korban (TM) telah diterima dan saat itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap TM.
Menurut mantan Kapolsek Kusambi itu, visum terhadap korban telah dilakukan di Puskesmas wilayah Tongkuno. Hasil visum menerangkan, tidak adanya tanda- tanda tindakan kekerasan, namun masih katagori biasa saja.
Discussion about this post