PENASULTRA.ID, MUNA – LS (inisial), oknum lurah di Kabupaten Muna terpaksa harus berurusan dengan polisi usai diadukan sang istri berinisial TM atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pekan lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Penasultra.id, diduga adanya wanita idaman lain (WIL) yang menjadi pemicu tindakan KDRT yang dilakukan LS terhadap TM (sang istri).
Merasa tak terima atas tindakan tidak terpuji LS, TM mengadukan aksi KDRT ini di Kepolisian Sektor (Polsek) Tongkuno, Polres Muna.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Tongkuno, Iptu Hasan mengatakan, aduan korban (TM) telah diterima dan saat itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap TM.
Menurut mantan Kapolsek Kusambi itu, visum terhadap korban telah dilakukan di Puskesmas wilayah Tongkuno. Hasil visum menerangkan, tidak adanya tanda- tanda tindakan kekerasan, namun masih katagori biasa saja.
“Hanya kedua tangan memerah akibat dipegang terlapor disaat melakukan pembelaan. Sudah ada empat saksi yang telah diperiksa termasuk terlapor itu sendiri,” kata Hasan dibalik telepon selulernya, Jumat 7 Juni 2024.
Perwira dengan dua balok kuning di pundaknya itu mengatakan, dalam proses pemeriksaan terlapor (TM) mengisahkan, KDRT berawal dari cekcok keduanya. Usai korban mengetahui LS memiliki hubungan dengan WIL, maka saat itu korban langsung menyerang LS.
Discussion about this post