PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Layanan aduan online ini dapat diakses melalui link lapor.go.id atau website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana.
Aplikasi ini sengaja dirancang Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bombana untuk menerima laporan terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), indikasi politik praktis, serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas dalam proses demokrasi Pilkada serentak khususnya di Wonua Bombana.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Bombana, Fadlan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses tahapan Pilkada serentak 2024.
Discussion about this post