PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pesta demokrasi yang ditandai dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak kembali akan terjadi di akhir penghujung tahun 2024.
Dikutip dari wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerja sama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib dan tidak terjadi kecurangan.
Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.
Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang masif.
Discussion about this post