PENASULTRA.ID, MUNA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Natsir Ido angkat bicara soal rencana pembangunan gedung serbaguna (balai) Pemerintah Desa (Pemdes) Lagasa, Kecamatan Duruka.
Sebelumnya, sorotan serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
Kendati sudah dihentikan pembangunannya, namun menurut Natsir, apa yang dilakukan Pemdes Lagasa dibawah kepemimpinan M Asdam Sabriyanto adalah perbuatan melawan hukum.
Pasalnya, proses pembangunan gedung guna tersebut telah merusak fasilitas negara yang baru saja selesai dikerjakan yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai miliaran rupiah.
“Atas nama Fraksi Golkar di DPRD Muna secara tegas saya meminta kasus ini untuk ditindak lanjuti,” kata Natsir disela pertemuan dengan perwakilan massa aksi Forum Masyarakat Desa Lagasa Bersatu (Famar) di ruang Komisi II DPRD Muna, Kamis 13 Juni 2024.
Discussion about this post