PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai upaya meningkatkan kesetaraan hak antara kaum laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata.
Di Forum Diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pengembangan Desa Wisata di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2024 Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan pengarusutamaan gender memegang peran penting dalam pembangunan nasional, dalam hal ini pembangunan dan pengembangan desa wisata untuk mencegah terjadinya kesenjangan gender.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden tahun 2000 nomor 9 tentang pengarusutamaan gender atau PUG dalan Pembangunan Nasional.
“Kesenjangan gender antara lain disebabkan oleh perencanaan kebijakan program kegiatan dan implementasinya yang cenderung masih netral gender. Masih belum memperhitungkan peran kebutuhan pengalaman permasalahan dan aspirasi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses partisipasi mengontrol sumber daya dan memanfaatkan hasil pembangunan,” kata Giri.
Selain itu, Giri mengatakan kesetaraan gender juga menjadi salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Lalu, poin penting lainnya dari penguatan PUG dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata adalah besarnya persentase peran kaum perempuan di sektor parekraf Indonesia.
Discussion about this post