PENASULTRAID, KENDARI – Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis bisa mencapai target 95 persen dalam upaya melakukan pengukuran anak balita, khususnya bayi usia di bawah dua tahun (baduta), apakah masuk kategori stunting ataukah tidak.
Pengukuran dengan menggunakan Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) ini di antaranya bertujuan untuk menguji kebenaran hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang hasilnya mencengangkan banyak pihak. Pasalnya, prevalensi angka stunting di Sultra meningkat signifikan dan meresahkan pimpinan di daerah ini.
Semula, dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 angka stunting di Sultra adalah 27,7 persen meningkat menjadi 30,0 persen di tahun 2023 sesuai SKI.
Maka dari itu, seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat provinsi yang diketuai sekretaris daerah hingga para kepala desa dan lurah sebagai level pemerintahan terbawah, bergerak.
Mereka saat ini bahu membahu dan bersungguh-sungguh agar seluruh masyarakat (khususnya ibu hamil, ibu menyusui dan ibu pemilik balita) bisa terlibat dalam posyandu agar balita mereka mendapatkan pelayanan pengukuran EPPGBM hingga 100 persen atau setidaknya di atas 95 persen.
Discussion about this post