PENASULTRA.ID, KOLAKA UTARA – Tim Sub Direktorat (Subdit) IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis 1 Agustus 2024.
Sekitar pukul 13.30 Wita, tim tiba di area pertambangan di Desa Totallang Kecamatan Lasusua.
Bersama Satreskrim Polres Kolut, tim menyisir sejumlah titik namun tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan.
Hanya terlihat tumpukan ore nikel yang telah lama ditinggalkan. Untuk kembali memastikan tak ada aktivitas, tim menerbangkan drone dan memantau dari udara.
Hasil pantauan drone di udara juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi.
Dari lokasi tersebut, tim menuju wilayah penambangan di Kecamatan Batuputih. Disini tim langsung bergerak ke lokasi penambangan yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas ilegal.
Discussion about this post