PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai membidik berdirinya pabrik jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo yang menelan anggaran sebesar Rp14 miliar yang bersumber dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Muna tahun 2022.
Sebelumnya terkait adanya dugaan tindak pidana di pabrik jagung tersebut telah dilaporkan di KPK RI pada awal Juli 2024 lalu oleh Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi. Dikabarkan lembaga anti rasuah itu bakal bertandang di Bumi Sowite
Hasidi mengungkapkan, laporannya tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPK RI dibuktikan dengan sudah kesekian kali dirinya memberikan keterangan konfirmasinya pada KPK.
“Setelah saya memasukkan laporan dan bukti-bukti tambahan di KPK. KPK telah menerima semua itu dan saat ini tinggal pihak KPK ke Muna. Saya juga sudah konfirmasi ke KPK, kata mereka kedatangannya ke Muna itu rahasia. Tidak boleh di tahu,” kata Hasidi dibalik telepon selulernya, Senin 2 September 2024.
Menurutnya, ada keterkaitan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta dalam persolan dugaan tindak pidana korupsi pabrik jagung yang telah dilaporkannya itu.
Pada 26 April 2023, Bahrun Labuta kembali meresmikan pabrik jagung tersebut. Kuat dugaan Bachrun Labuta dan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Muna, Anwar Agigi sengaja melaunching pabrik tersebut untuk kedua kalinya dengan mengundang kejaksaan negeri (Kejari), Kepolisian resort (Polres), pimpinan bank cabang, para OPD, camat, kepala desa di Muna beserta media dengan tujuan untuk menginformasikan bahwa pabrik jagung tersebut sudah berkembang.
“Pak Plt diduga merekayasa launching pabrik jagung. Dalam launching itu, pak Plt melakukan kerja sama dengan PT DNA. Faktanya hal tersebut hanya akal-akalan dia. Sebab berdasarkan hasil penelusuran yang saya lakukan, PT DNA mengaku mereka tidak berniat untuk kerjasama dengan pihak pemda,” beber Hasidi.
“Setelah itu, Plt mengumumkan, masyarakat sudah bisa menjual jagung mereka ke PT DNA. Saat masyarakat menjual jagung ke PT DNA, rupanya jagung mereka tidak dibayar. Ternyata setelah saya telusuri, rupanya yang kelola ini pabrik bukan PT DNA tetapi pihak Dinas Pertanian Muna,” Hasidi menambahkan.
Discussion about this post