PENASULTRAID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 2 September 2024.
Hadir dalam rapat paripurna ini antara lain Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkompimda tingkat I Sultra, Kakanwil Kemenkumham, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra.
Rapat Paripurna ini mengusung dua agenda utama, yakni penyampaian pidato penjelasan Gubernur terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan pengambilan keputusan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pidato penjelasan Gubernur terkait Perubahan KUA-PPAS 2024 ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh dan dilanjutkan dengan pidato penjelasan mengenai perubahan KUA-PPAS 2024 oleh Pj Gubernur.
Dalam pidato penjelasannya, Pj Gubernur Andap menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal, serta untuk mengoptimalkan hasil pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran.
Discussion about this post