PENASULTRAID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara virtual pada Rabu 25 September 2024.
Rapat ini membahas dua agenda penting. Pertama, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun anggaran 2024.
Kedua, penyampaian pidato pengantar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dengan kehadiran anggota DPRD memenuhi kuorum, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Selanjutnya dalam kesempatannya, Juru Bicara DPRD Sultra Supratman menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.
Supratman menyampaikan berbagai masukan penting untuk program dan kegiatan bagi Pemerintah Provinsi Sultra, serta rekomendasinya yang menyetujui KUA PPAS Sultra tahun anggaran 2024.
Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD mengetuk palu tanda persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2024, yang diikuti dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Pj Gubernur dan pimpinan DPRD Sultra.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian pidato pengantar mengenai penjelasan atas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pj Gubernur.
Dalam pengantarnya, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS 2025 disusun dengan asumsi berdasarkan capaian indikator makro pembangunan di Provinsi Sultra pada 2024, yang digambarkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif sebesar 5,54%.
Discussion about this post