PENASULTRA.ID, JAKARTA – Demi meningkatkan pelayanan kesehatan prioritas di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto secara resmi menandatangani 22 kesepakatan bersama Rumah Sakit (RS) Koordinator pengampuan dan RS Regional tentang jejaring pengampuan pelayanan kesehatan di Jakarta, Rabu 25 September 2024.
Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam rangka mewujudkan hak konstitusi rakyat di bidang kesehatan yang meliputi layanan terkait diabetes melitus, kanker, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, uronefrologi, kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta penyakit infeksi emerging.
Andap Budhi Revianto menerangkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mensinergikan potensi sarana, prasarana, dan alat kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang-bidang tersebut.
Tujuan utamanya dari kerjasama tersebut, kata mantan Kapolda Sultra itu, tidak lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Bumi Anoa melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan terpadu.
“Dalam kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan tujuh rumah sakit rujukan, yang mana kesepakatan ini terbagi dua jenis pengampu, yakni pengampu nasional dan pengampu regional,” terang Andap.
Adapun lima RS pengampu nasional yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yaitu RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Sulianti Suroso, RS Ibu dan Anak Harapan Kita, RS Persahabatan serta RS Dharmais.
“Sementara dua rumah sakit pengampu regional yang ditunjuk yakni Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya,” terangnya.
Andap menyebut, kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Sultra.
Ini juga merupakan salah satu pilar utama dalam transformasi kesehatan adalah bagaimana rumah sakit di daerah dapat menangani penyakit-penyakit utama seperti stroke, jantung, dan kanker.
“Dengan demikian, para pasien dapat dirawat di daerah kita sendiri tanpa harus dirujuk ke luar kabupaten/kota, bahkan ke Jakarta,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) RI itu.
Selain itu, lanjut Andap, RS yang terlibat kesepakatan melakukan pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan, serta SDM tenaga medis melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian di berbagai bidang kesehatan yang menjadi fokus kerjasama.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan di Sulawesi Tenggara, serta menjadi dasar untuk kerjasama lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerjasama di masa depan,” pungkas Andap.
Discussion about this post