PENASULTRAID, KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe akhirnya menindaklanjuti aduan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat yang melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Wike atas tudingannya yang menyebut sebagian media massa tidak netral.
Aduan resmi yang dilayangkan pada Senin 7 Oktober 2024 itu telah keluar Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor SP.Lidik/589/X/RES.1.18/2024/Satreskrim/Polres Konawe/Polda Sultra tertanggal 8 Oktober 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Konawe, Andriansyah Siregar yang didampingi Sekretaris PWI Konawe, Jaspin mengapresiasi langkah pihak Polres yang telah memberikan respons cepat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres atas responnya mengenai aduan kami. Hanya selang beberapa hari setelah aduan kami masuk langsung diproses,” ujar Andriansyah usai menghadiri undangan klarifikasi di Polres Konawe, Kamis 10 Oktober 2024.
Discussion about this post