PENASULTRAID, BANDUNG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hilman Hidayat mengutuk keras para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Zarkasi wartawan anggota PWI Kabupaten Bogor yang tidak jauh dari kantor Sekretariat PWI Bogor, di Gedung Graha Wartawan, Cibinong pada Jumat, 11 Oktober 2024 lalu.
Hilman menyatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh pengurus PWI Kabupaten Bogor dan PWI Jabar pengeroyokan itu dilakukan dengan cara pengecut. Korban Zarkasi adalah wartawan ziber24jam.com terdaftar sebagai anggota PWI Bogor.
Para terduga pelaku pengeroyokan itu berjumlah lebih dari satu orang. Seusai melakukan pengeroyokan para terduga pelaku kabur.
“Kami prihatin. Mengutuk keras perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan,” tegas Hilman.
Karena itu Hilman berharap jajaran kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.
Hilman mengatakan tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia, wartawan bekerja dilindungi Undang-undang dalam hal ini UU 40/1999.
Bahkan wartawan berkerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.
Discussion about this post