PENASULTRAID, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, memperoleh dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, UNICEF, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan melalui advokasi percepatan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
Berdasarkan rekapitulasi data Sekretariat Pusat KKS saat ini, dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, baru Kota Ambon dan Kota Tual saja yang telah menyelenggarakan KKS.
Tujuan advokasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran, komitmen, dan kapasitas pemerintah daerah dalam pembentukan kelembagaan dan forum KKS serta menggali kondisi awal meliputi peluang dan tantangan dalam penyelenggaraan KKS di Provinsi Maluku.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB Chaerul Dwi Sapta menjelaskan bahwa KKS merupakan program yang mencakup multidimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah. Salah satu aspek utamanya adalah mendorong masyarakat agar aktif dan peduli terhadap lingkungannya.
Discussion about this post