PENASULTRAID, KENDARI – Dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur, Andap Budhi Revianto terus melakukan optimalisasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2024 pada Kamis 28 November 2024 di Kendari.
Dalam rapat yang turut dihadiri stakeholder terkait, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan bahwa revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sector, sehingga perlu dilakukan percepatan adopsi teknologi di berbagai lini. Tujuannya meningkatkan daya saing daerah dan nasional.
Untuk itu, dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Presiden telah menerbitkan Keppres No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Di mana Menko Perekonomian menjadi ketua Satgas P2DD pada level pemerintah pusat.
Pada level daerah, kata Asrun, kepala daerah menjadi ketua dari TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
Adapun tujuan utama dari dibentuknya TP2DD ini adalah sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.
Asrun juga menjelaskan bahwa TP2DD merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi di seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Digital 2024 yang dicanangkan oleh Presiden RI.
Discussion about this post