PENASULTRA.ID, MUNA – Tim Assesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna menangani 13 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2024.
Belasan kasus yang ditangani TAT BNNK Muna ini melampaui target yang diberikan di 2024, dimana targetnya sebanyak 6 kasus.
“Capaian 13 klien, jadi untuk bulan Januari sampai Desember 2024 sudah 100 persen,” kata Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain dalam press release akhir tahun BNNK Muna, Selasa 24 Desember 2024.
Menurutnya, BNNK Muna melalui TAT kemudian melakukan assesmen terhadap 13 kasus tersebut. Dua diantaranya direkomendasi agar menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Muna dan satu kasus diusulkan rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Discussion about this post