PENASULTRAID, JAKARTA – Kasus dugaan mafia tanah di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menjadi sorotan publik, ternyata telah sampai juga di Senayan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Bahtra Banong mengangkat kasus tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI terkait pengaduan masyarakat dari DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (Lemtari) dan Masyarakat Korban Mafia Tanah (MKMTI) pada Kamis 23 Januari 2025 lalu.
Pada kesempatan itu, selain menyoroti kasus tanah di Kota Baubau, Bahtra yang tak lain adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menyoal beberapa kasus tanah warga yang berpolemik dengan wilayah pertambangan di Sultra. Salah satunya, PT Merbau di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra itu mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sultra dan Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota segera menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah.
Discussion about this post